INDONESIA SUBUR MAKMUR GEMAH RIPAH LOH JINAWI AYEM TEMTREM KARTA RAHARJO>

Sabtu, 28 Mei 2011

SEPULUH ANGGOTA DPR TERANCAM DICOPOT KARENA MELANGGAR ETIKA


Sepuluh Anggota DPR Terancam Dicopot


Nudirman Munir, Wakil Ketua BK DPR. Sabtu, 28 Mei 2011

JAKARTA (Suara Karya): Badan Kehormatan DPR akan memberikan sanksi, termasuk pemecatan, kepada sepuluh anggota DPR yang diduga keras melakukan pelanggaran etika.
"Keputusan kami akan umumkan di rapat paripurna DPR," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Nudirman Munir di Jakarta, Jumat (27/5). Keputusan itu sendiri berdasarkan rapat Badan Kehormatan yang digelar pada 25-26 Mei lalu di Cikopo, Bandung.
Menurut Nudirman, sanksi itu bermacam-macam, mulai pencopotan dari dari alat kelengkapan DPR, pemberhentian sementara, sampai pencopotan sebagai anggota DPR. "Ada kasus lama dan ada juga yang baru," katanya.
Sebelum mengumumkan sepuluh keputusan itu, Badan Kehormatan DPR akan terlebih dulu menemui pimpinan DPR. Setelah itu, nama-nama kesepuluh anggota DPR yang mendapat sanksi akan dibawa ke forum rapat paripurna DPR. "Sesuai kode etik dan tata beracara yang baru, memang mekanismenya seperti itu," kata Nudirman.
Dia menyatakan, di antara sepuluh nama itu tidak termasuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang kini anggota Komisi VII Bidang Energi DPR. Untuk kasus Nazaruddin, katanya, Badan Kehormatan DPR baru akan memulai pemeriksaan.
"Badan Kehormatan DPR tetap akan memproses kasus Nazaruddin sesuai ketentuan yang berlaku. Secepatnya kami akan mengirimkan surat kepada saksi-saksi," ujar Nudirman.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku telah menerima pemberitahuan Badan Kehormatan DPR soal sanksi bagi sepuluh anggota Dewan. "Apa pun yang dilakukan Badan Kehormatan, saya akan setujui. Kita mendukung dan mendorong," kata Priyo.
Menurut dia, pimpinan DPR telah menerima surat permintaan pimpinan BK untuk bertemu. Mereka menjadwalkan bertemu pada Senin (30/5).
Priyo mengisyaratkan, tak tertutup kemungkinan dalam pertemuan pekan depan ini dibahas mengenai pencopotan anggota Dewan.
"Sanksi pencopotan kepada anggota Dewan tentu akan mempunyai efek bola salju yang sangat besar. Kami pimpinan DPR tentu akan berhati-hati dalam memutuskan hal tersebut. Dan, tentunya kami akan bertanya pada BK apakah hal itu sudah sesuai dan sudah dilihat dari semua sisi. Apabila jawaban mereka bisa meyakinkan pimpinan DPR, maka pimpinan DPR akan melakukan apa yang sesuai dengan keinginan atau rekomendasi BK," tuturnya.
Priyo menambahkan, pimpinan DPR yakin dengan objektivitas dan kapasitas anggota BK karena terdiri dari politikus senior di partainya masing-masing dengan rekam jejak yang bagus.
Apakah pertemuan nanti akan membahas juga masalah kader PD M Nazaruddin? "Belum tahu, kan, pertemuannya hari Senin. Saya belum bisa kasih tahu," kata Priyo.
Ketika ditanyakan mengenai M Nazaruddin ke Singapura, Priyo mengatakan, kepergian Nazaruddin itu karena keperluan pribadi, bukan kunjungan resmi atau kunjungan kerja. Priyo pun mengatakan, Nazaruddin hanya perlu izin ke fraksinya, yakni Fraksi Partai Demokrat.
Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan anggota Fraksi PAN DPR yang juga anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, ke Badan Kehormatan DPR. Marzuki merasa tersinggung atas ucapan Nurhayati dalam acara bincang-bincang di sebuah stasiun televisi, yang membahas tentang calo anggaran di DPR.
"Saya melaporkan karena menyebut pimpinan DPR sebagai penjahat anggaran," kata Marzuki. Ia merasa, ucapan Nurhayati itu sudah di luar konteks dan jauh dari fakta.
Sementara itu, Wa Ode Nurhayati mengaku tidak takut apabila Badan Kehormatan DPR memanggil dirinya. "Saya menyampaikan fakta-fakta yang dilanggar. Ini penting bagi saya sebagai anggota Banggar (Badan Anggaran), bukan pribadi sebagai anggota PAN," tuturnya.
BK DPR mengaku telah menerima pengaduan dari Ketua DPR Marzuki Alie yang dituduh sebagai penjahat anggaran di DPR oleh Wa Ode Nurhayati. (Victor AS)


  SUMBER Suara Karya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar