INDONESIA SUBUR MAKMUR GEMAH RIPAH LOH JINAWI AYEM TEMTREM KARTA RAHARJO>

Jumat, 22 Juli 2011

KEBERADAAN NAZAR POLRI SUDAH MENGETAHUI

 


Jenderal Pol Timur Pradopo, Kapolri. Jumat, 22 Juli 2011

JAKARTA (Suara Karya): Kepolisian RI (Polri) sudah mengetahui di mana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kini berada. Namun, Polri masih melakukan penyelidikan untuk memastikannya.
"Sekali lagi, masih dalam penyelidikan. Kita terus berkoordinasi dengan Menkominfo," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/7).
Beredar kabar M Nazaruddin, yang kini juga menjadi buron Interpol, saat ini sebenarnya berada di Jakarta atau di sebuah kota besar di Indonesia. Dugaan itu muncul karena di sela-sela acara wawancara dengan Nazaruddin yang disiarkan Metro TV, Selasa (19/7), terdengar suara intro musik iklan sebuah produk roti nasional. Musik iklan itu biasa dibunyikan para pedagang keliling produk roti itu saat menjajakan dagangannya.
Kapolri menjelaskan, hasil wawancara Nazaruddin dengan Metro TV dan TVOne dijadikan bahan bagi tindak lanjut penyelidikan. Namun, kata Kapolri, tidak mudah untuk memastikan dugaan bahwa Nazaruddin masih berada di Indonesia.
"(Wawancara) itu bagian tindak lanjut penyelidikan. Artinya, kami sudah dalam proses untuk menyelidiki (kebenaran Nazaruddin di Indonesia). Tentunya, sekali lagi, perlu proses karena komunikasi itu banyak memakai fasilitas, sehingga tidak semudah itu bisa tahu secara cepat posisinya," ujarnya.
Kapolri menambahkan, Mabes Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melacak keberadaan Nazaruddin. Mabes Polri juga telah bekerja sama dengan Interpol untuk melacak Nazaruddin yang tersangkut perkara tindak pidana korupsi.
Ditanya jika Polri sudah tahu di mana Nazaruddin berada, mengapa tidak langsung ditangkap, Kapolri menjawab, Polri masih memeriksa kebenaran informasi yang didapat. "Sekali lagi, masih perlu (penyelidikan) untuk kepastian," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam menegaskan, polisi saat ini sudah mengetahui posisi keberadaan Nazaruddin. Namun, polisi tidak mungkin mengungkapnya ke publik.
"Ya, jelas tahu lah, tetapi itu rahasia. Yang jelas polisi tetap serius mengikutinya," katanya.
Anton berharap kepolisian negara tetangga membantu penangkapan Nazaruddin.
"Kita berharap, polisi-polisi negara tetangga serius membantu kita, makanya doakan. Kita inginnya cepat sekali (menangkap). Koordinasi itu butuh pembicaraan positif dan saling menentuka," kata Anton.
Pernyataan tentang perlunya koordinasi dengan polisi negara lain merupakan indikasi kuat bahwa kecil kemungkinan Nazaruddin berada di Indonesia.
Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Sutarman juga mengatakan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan Nazaruddin. Namun, dia tak mungkin mengungkap di mana tepatnya Nazaruddin berada.
"Tidak akan dijelaskan ada di mana, nanti kabur lebih jauh," kata dia. Ia menambahkan, polisi bekerja serius untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Nazaruddin.
Dalam diskusi di gedung DPR, kemarin, pengamat politik, yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indo Barometer, Muhammad Qodari berpendapat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seharusnya memberi tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk mempercepat penangkapan M Nazaruddin.
Ia mengatakan, apabila Nazaruddin tidak segera ditangkap, maka daya rusak yang ditimbulkan oleh pernyataan maupun tudingannya terhadap sejumlah tokoh Partai Demokrat di sejumlah media massa sangat tinggi.
Qodari juga menegaskan, kondisi itu tidak saja berdampak kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang dituduh Nazaruddin menerima uang dari sejumlah proyek pembangunan fasilitas olahraga, tetapi juga makin menjatuhkan citra Partai Demokrat di mata masyarakat.
"Karena itu, Presiden harus memberikan tenggat waktu kepada Kapolri untuk menangkap Nazaruddin. Kalau tidak berhasil, Presiden SBY bisa mengganti Kapolri sebagai konsekuensinya," ujarnya. Dengan memberikan ultimatum, misalnya selama dua minggu, menurut dia, masyarakat bisa menilai apakah Kapolri bekerja sungguh-sungguh atau tidak.
Qodari mempertanyakan mengapa polisi lebih cepat menangkap tersangka korupsi lain, sementara kesulitan untuk menangkap Nazaruddin. Padahal, polisi sudah dibekali dengan alat komunikasi yang canggih.
"Apalagi Nazaruddin bisa melakukan wawancara langsung dengan stasiun televisi, sehingga mestinya mudah untuk dideteksi. Polisi mampu menyadap pembicaraan orang yang bersembunyi, sedangkan menangkap orang yang muncul ke publik melalui wawancara langsung saja tidak bisa. Ada apa di balik ini?," ujar Qodari.
Anggota Komisi II DPR I Gde Pasek mempertanyakan kemampuan intelijen untuk mendeteksi keberadaan Nazaruddin. "Saya bertanya, sebegitu lemahkah intelijen kita? Kami tentu menginginkan Nazaruddin ini segera tertangkap," katanya.
Meski demikian, Pasek juga mensinyalir ada pihak yang menginginkan Nazaruddin tidak ditangkap dalam waktu cepat. "Sepertinya ada yang menginginkan (penangkapan Nazaruddin) berlama-lama, padahal aparat keamanan punya teknologi," ujarnya.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, Partai Demokrat akan menanyakan langsung kepada M Nasir kasus hukum yang dimilikinya sehingga dicekal KPK.
Saan menegaskan, Nasir masih berada di Indonesia. Saan mengaku belum mengetahui apakah partainya itu akan membentuk tim pemeriksaan internal seperti yang dilakukan terhadap Nazaruddin. (Hanif S/Rully)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar