INDONESIA SUBUR MAKMUR GEMAH RIPAH LOH JINAWI AYEM TEMTREM KARTA RAHARJO>

Jumat, 01 Juli 2011

Perintahkan Tangkap Nazaruddin, SBY Tak Intervensi KPK

Perintahkan Tangkap Nazaruddin, SBY Tak Intervensi KPK




Jakarta - Menko Polhukam Djoko Suyanto berpendapat instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar M Nazaruddin ditangkap bukan bentuk intervensi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SBY hanya membantu KPK.

"Membantu KPK menghadirkan. Tidak ada intervensi di situ," kata Djoko usai mendampingi Presiden SBY menerima PM Prancis di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2011).

Menurut dia, SBY hanya membantu KPK menghadirkan Nazaruddin. "KPK yang melaksanakan pemaksaan. Itu kan kewenangan KPK. Apa iya aparat pemerintah yang memiliki kewenangan itu tidak lalu memberikan dukungan terhadap keinginan KPK," papar Djoko.

Djoko menjelaskan, KPK memiliki yurisdiksi ke dalam dan tidak bisa menjangkau ke luar. Oleh karena itu, kata Djoko, Kepolisian, BIN, Kementerian Luar Negeri dilibatkan dalam upaya mendatangkan Nazaruddin."Jadi jangan dilihat intervensinya," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Apa sudah ada hasilnya? "Ya belum tahu orang dicekal dan jadi tersangkanya baru kemarin. Ini kan proses. Yang tahu detail tentang itu ya yang punya otoritas, KPK. Bagaimana KPK nanti berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, BIN, itulah di situ teknis pelaksanaan operasional," papar Djoko.

Juru Bicara Kepresiden Julian Aldrian Pasha sebelumnya mengatakan, Presiden SBY telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang Nazaruddin.Presiden SBY juga telah memanggil dan meminta agar Polri dapat berkoordinasi dengan KPK terkait kasus ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar