INDONESIA SUBUR MAKMUR GEMAH RIPAH LOH JINAWI AYEM TEMTREM KARTA RAHARJO>

Jumat, 22 Juli 2011

UANG SUAP PILKADA BANJARNEGARA BEREDAR DIMASYARAKAT

  BANJARNEGARA, 22-07-2011
Panwas Langsung Investigasi

    BANJARNEGARA-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Kecamatan Rakit masih menelusuri dugaan money politic yang terjadi di Desa Adipasir Kecamatan Rakit, Rabu (20/7).
    Laporan praktek wuwur (money politik red) tersebut diadukan oleh salah satu koordinator tim suses pasangan calon, Akhmad Nasucha, kepada Panwascam setempat. Dalam laporannya, Nasucha mengatakan kalau money politik terjadi di Desa Adipasir RT 7/2 dan RT 1/2 Kecamatan Rakit yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon. Dalam laporannya, dia juga menyerahkan 3 lembar uang pecahan Rp 20.000 pada panwas kecamatan yang diperoleh dari penerima.
    Menurut Nasucha, kejadian itu terjadi Rabu (20/7) sekitar pukul 13.55 WIB. Saat itu, ada orang mendatangi rumah warga dan menyerahkan sejumlah uang pecahan Rp 20 ribu. Dia mendapatkan informasi itu awalnya dari warga.     Menindaklanjuti laporan itu, Nasucha lalu melakukan penelusuruan. Hasilnya, ada lima warga mengaku menerima uang tersebut, yakni Tarwandi, Misem dan Siti. Ketiganya mengaku mendapatkan uang dari seseorang. Nasucha juga menerima laporan dari dua warga lain yang menerima uang dari seseorang yang  berbeda. Keduanya adalah Miskam dan Sri Laswati.
    "Saat kami tanya, warga tersebut memang benar menerima uang dengan jumlah masing-masing Rp 20 ribu. Ada kata-kata dari pemberi uang yang intinya mohon dibantu besok pilkada untuk memilih pasangan calon tertentu," jelasnya.
    Ketua Panwas Kecamatan Rakit, Toto Hardianto membenarkan adanya laporan tersebut. Akan tetapi pihaknya tidak gegabah dalam mengambil tindakan.
    "Kita langsung melakukan investigasi guna mencari dan mengumpulkan bukti-bukti dari laporan masyarakat terkait politik uang. Dan kami juga langsung merespon masalah ini, karena ini termasuk masalah yang serius," katanya.
    Toto mengatakan, dalam upaya menelusuri pelanggaran seperti money politic dalam Pilkada, pihaknya mesti berlaku hati-hati. Pihaknya tidak mau gegabah, apalagi hal ini terkait dengan tindakan hukum. "Harus cukup bukti dan saksi. Setelah itu bari kita pastikan dan proses pengaduan ini," jelas dia.
    Anggota Panwas Kabupaten, Widi Gunawan mengakui pihaknya juga menerima laporan serupa. Lalu,  untuk menanggani kasus pelanggaran, Panwas juga akan mempertimbangkan berbagai aspek untuk melakukan penindakan. Seperti laporan itu harus ada pelapor, bukti dan saksi.     Ketiga aspek itu tidak bisa dipisahkan. Jika salah satu aspek tersebut tidak ada, kata dia, maka panwaslu belum bisa menindak. "Kita tetap menidaklanjuti berkas perkara tindak pelanggaran yang ada, hanya saja kita berjalan pada koridor peraturan yang ada," imbuhnya.
    Dia juga berjanji, akan memberikan yang terbaik buat masyarakat Banjarnegara, dengan cara menindak siapapun pelakukannya yang terbukti secara administrasi telah bersalah."Saat ini kami masih menerima dan mempelajari laporan-laporan yang masuk ke panwaslu," ujarnya tanpa merinci laporan apa saja selain dugaan money politic yang sudah masuk ke panwas. (oel)
Uang Wuwur Beredar di Rakit By : administrator, 22-07-2011

Panwas Langsung Investigasi

    BANJARNEGARA-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Kecamatan Rakit masih menelusuri dugaan money politic yang terjadi di Desa Adipasir Kecamatan Rakit, Rabu (20/7).
    Laporan praktek wuwur (money politik red) tersebut diadukan oleh salah satu koordinator tim suses pasangan calon, Akhmad Nasucha, kepada Panwascam setempat. Dalam laporannya, Nasucha mengatakan kalau money politik terjadi di Desa Adipasir RT 7/2 dan RT 1/2 Kecamatan Rakit yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon. Dalam laporannya, dia juga menyerahkan 3 lembar uang pecahan Rp 20.000 pada panwas kecamatan yang diperoleh dari penerima.
    Menurut Nasucha, kejadian itu terjadi Rabu (20/7) sekitar pukul 13.55 WIB. Saat itu, ada orang mendatangi rumah warga dan menyerahkan sejumlah uang pecahan Rp 20 ribu. Dia mendapatkan informasi itu awalnya dari warga.     Menindaklanjuti laporan itu, Nasucha lalu melakukan penelusuruan. Hasilnya, ada lima warga mengaku menerima uang tersebut, yakni Tarwandi, Misem dan Siti. Ketiganya mengaku mendapatkan uang dari seseorang. Nasucha juga menerima laporan dari dua warga lain yang menerima uang dari seseorang yang  berbeda. Keduanya adalah Miskam dan Sri Laswati.
    "Saat kami tanya, warga tersebut memang benar menerima uang dengan jumlah masing-masing Rp 20 ribu. Ada kata-kata dari pemberi uang yang intinya mohon dibantu besok pilkada untuk memilih pasangan calon tertentu," jelasnya.
    Ketua Panwas Kecamatan Rakit, Toto Hardianto membenarkan adanya laporan tersebut. Akan tetapi pihaknya tidak gegabah dalam mengambil tindakan.
    "Kita langsung melakukan investigasi guna mencari dan mengumpulkan bukti-bukti dari laporan masyarakat terkait politik uang. Dan kami juga langsung merespon masalah ini, karena ini termasuk masalah yang serius," katanya.
    Toto mengatakan, dalam upaya menelusuri pelanggaran seperti money politic dalam Pilkada, pihaknya mesti berlaku hati-hati. Pihaknya tidak mau gegabah, apalagi hal ini terkait dengan tindakan hukum. "Harus cukup bukti dan saksi. Setelah itu bari kita pastikan dan proses pengaduan ini," jelas dia.
    Anggota Panwas Kabupaten, Widi Gunawan mengakui pihaknya juga menerima laporan serupa. Lalu,  untuk menanggani kasus pelanggaran, Panwas juga akan mempertimbangkan berbagai aspek untuk melakukan penindakan. Seperti laporan itu harus ada pelapor, bukti dan saksi.     Ketiga aspek itu tidak bisa dipisahkan. Jika salah satu aspek tersebut tidak ada, kata dia, maka panwaslu belum bisa menindak. "Kita tetap menidaklanjuti berkas perkara tindak pelanggaran yang ada, hanya saja kita berjalan pada koridor peraturan yang ada," imbuhnya.
    Dia juga berjanji, akan memberikan yang terbaik buat masyarakat Banjarnegara, dengan cara menindak siapapun pelakukannya yang terbukti secara administrasi telah bersalah."Saat ini kami masih menerima dan mempelajari laporan-laporan yang masuk ke panwaslu," ujarnya tanpa merinci laporan apa saja selain dugaan money politic yang sudah masuk ke panwas. 
Namun uang yang beredar sebenarnya bukan hanya dirakit saja tetapi meluas hampir disetiap desa hanya saja warga enggan melaporkan, malah menganggap hal yang biasa apalagi saat pilihan kepala desa. Didaerah tertentu masih ada yang membagi-bagikan seperti itu atau diganti  beras dan sebagainya katanya politik harus dengan uang tanpa uang politik tidak berjalan Demikian juga dengan elit politik yang di DPR pun seperti itu selalu saja timbul.
Mau dibawa kemana negeri ini selalu terjadi keributan-keributan yang ujung-ujungnya permasalahan besar politik tak kunjung deselesaikan dengan cepat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar