INDONESIA SUBUR MAKMUR GEMAH RIPAH LOH JINAWI AYEM TEMTREM KARTA RAHARJO>

Rabu, 22 Juni 2011

Memanfaatkan Mobil Dinas, Menteri Kehakiman Inggris Didenda Rp 2,9 Miliar

Gb

Jangan anggap mobil menteri itu bebas pajak. Di Inggris, Menteri Kehakiman Ken Clarke harus membaya pajak
Di Indonesia para pejabat Memakai kendaraan dinas bebas dari denda Jangan anggap mobil menteri itu bebas pajak. Di Inggris, Menteri Kehakiman Ken Clarke harus membayar
pajak mobil dinas hingga 212.991 pounds atau sekitar Rp 2,9 miliar akibat selalu mengunakan mobil tersebut.  Apakah di Indonesia peraturan seperti itu bisa diterapan bagi yang melanggar harus didenda menggunakan mobil untuk kampanye pun termasuk melanggar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar