INDONESIA SUBUR MAKMUR GEMAH RIPAH LOH JINAWI AYEM TEMTREM KARTA RAHARJO>

Jumat, 15 Juli 2011

Pembahasan RUU Intelijen & RUU Kamnas Terancam Gagal

Pembahasan RUU Intelijen & RUU Kamnas Terus Tertunda


"RUU Intelijen kalau untuk masa sidang kali ini belum (selesai)," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik di @america, Pacific Place, SCBD, Jakarta, Jumat (15/7/2011) malam.

Menurut Mahfudz, ada pembahasan yang belum tuntas. Hal itu antara lain soal kewenangan intelijen dan soal kelembagaan BIN.

"RUU ini harus menjadikan institusi intelijen yang kuat, dipagari dengan penghormatan terhadap HAM," kata politisi PKS ini.

Mahfudz mendukung fungsi penyadapan asalkan tidak disalahgunakan. Sedangkan untuk wewenang menangkap, Mahfudz menilai itu tugas polisi bukan intelijen.

"Wewenang menangkap itu usul pemerintah. Kalau DPR nggak. Yang menangkap itu harusnya aparay pro yustisia," kata dia.

Penundaan RUU Intelijen ke masa sidang berikutnya, mempengaruhi langsung pembahasan RUU Kamnas. RUU Kamnas tidak boleh tumpang tindih dengan RUU Intelijen.

"Saya dan Menhan sudah sepakat ini di-pending. Selesaikan RUU Intelijen dulu," kata dia.

     Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar