SUKABUMI, — Yanti (36), warga Kampung Gunungguruh, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia, akhirnya pulang ke rumahnya.
"Saya dikirim dari Pontianak ke Malaysia melalui jalur darat pada malam hari dan saya pun tidak punya visa ataupun paspor karena agen saya yang akan mengurusinya," kata Yanti, Rabu (1/6/2011).
Korban mengatakan, awalnya dia ditawari kerja ke Malaysia, tetapi saat di perjalanan malah dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat. Saat itu dia hampir mendapat pelecehan seksual dari agen yang akan menyalurkannya ke Malaysia.
Yanti menuturkan, ternyata dia bukan dipekerjakan di rumah majikannya yang lama, tetapi dipekerjakan di kedai kopi di daerah Kuching, Serawak, Malaysia. Di tempat kerjanya tersebut dia tidak mendapat gaji dan akhirnya kabur setelah dua minggu bekerja.
Ia kemudian melarikan diri, tetapi tertangkap lagi oleh agen penyalurnya dan dipekerjakan di hotel. Selama bekerja di hotel atau hampir tujuh bulan, pahlawan devisa itu tetap tidak digaji.
"Selama kerja, saya dihina dengan kata-kata yang melecehkan bangsa Indonesia oleh majikan saya. Karena mendapatkan pelakukan tidak menyenangkan, akhirnya saya kabur ke kantor polisi di Kuching dan diantar ke Konsulat RI," ungkap Yanti.
Ibu enam anak ini pun bisa pulang setelah pihak konsulat menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Jawa Barat. Selain Yanti, masih ada lima perempuan asal Jawa Barat yang menjadi korban perdagangan manusia yang ikut dipulangkan, yakni berasal dari Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Bogor, Cirebon, dan Garut.
Walaupun tidak mendapat pelecehan seksual, korban merasa ditipu atau dijual oleh agen karena gaji selama dirinya bekerja hanya diterima oleh agennya.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti, mengatakan, kepulangan korban merupakan kerja sama pihaknya dengan Konsulat Jenderal RI di Malaysia yang mendapat informasi bahwa ada korban perdagangan manusia asal Sukabumi yang melapor ke konsulat jenderal.
"Kami langsung menjemput korban ke Bandung, setelah anggota P2TP2A Jabar menjemput korban dari Malaysia," ujarnya.
Elis menambahkan, pada tahun ini sudah empat korban perdagangan manusia dipulangkan ke Kabupaten Sukabumi, yakni Mulyani, Dela, Nurliani, dan Yanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar